Perkuliahan daring pada pertemuan minggu ke-8 dan ke-9&ke-10

Semester Genap 2021/2022

Berdasarkan SE Rektor nomor L.05.1/085/UTDI/AK/III/2022 tanggal 26 Maret 2022  tentang “Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan WFO” butir 1)  bahwa akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT)  28 Maret – 10 Juni 2022, dikarenakan saat ini gedung masih dalam proses renovasi di beberapa bagian, sehingga  apabila dilaksanakan PTMT akan tidak kondusif, untuk itu :

  1. Pelaksanaan pembelajaran pasca UTS  untuk pertemuan minggu ke-8 dan ke-9 (11 – 22 April 2022)  masih dilakukan secara daring.  
  2. Dikarenakan adanya libur Idul Fitri untuk mahasiswa 25 April – 6 Mei 2022, maka perkuliahan pertemuan ke-10  secara tatap-muka-terbatas akan dilaksanakan 9 Mei 2022
  3. Apabila tidak ada kendala yang berarti, selama perkuliahan daring diatas, disarankan  dilakukam secara live streaming  agar transfer of knowledge/experience  dan interaksi   lebih baik (selain tetap menggunakan ELA-UTDI).

Demikian informasi kami, mohon maaf atas ketidak-nyamanan ini , apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki. Terimakasih

Wakil Rektor Bidang Akademik

=Ir. M. Guntara, M.T.=

Sumber:

https://akademik.utdi.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/SE-WR1-kuliah-daring-pasca-UTS-pada-masa-Romadhon-1443H-6apr22-PUBLISH1.pdf

Foto-foto renovasi beberapa bagian gedung

Pelaksanaan UTS dan UAS Semester Genap 2021/2022

Berdasarkan Surat Edaran Rektor nomor L.05.1/085/UTDI/AK/III/2022 tanggal 26 Maret 2022  tentang “Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan WFO”,   perlu kami tegaskan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan UTS dan UAS (termasuk responsi, proyek)  Sem. Genap 2021/2022 dilaksanakan secara daring.
  2. Kehadiran tatap muka 5 kali tidak lagi menjadi  syarat peserta UAS. Semua mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta suatu kelas kuliah dapat mengikuti UAS.

Demikian penegasan kami, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki. Terimakasih

Yogyakarta, 26 Maret 2022

Wakil Rektor Bidang Akademik

ttd

Ir. M. Guntara, M

https://akademik.utdi.ac.id/wp-content/uploads/2022/03/SE-WR1-penegasan-UTS-dan-UAS-Sem-genap-21_22-25mar22-1.pdf

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 28 Maret-10 Juni 2022

  1. Mulai tanggal 28 Maret 2022 s.d. 10 Juni 2022, akan diterapkan kembali sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk kegiatan (Teori, Praktik dan Praktikum) di lingkungan kampus UTDI,
  2. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimaksud mengacu pada Surat Edaran wakil Rektor ı No L.05.2/056/UTDl/AKfl/2022 tanggaı 25 Januari 2022 butir
  3. dan L.05.U101/UTDVAK/lV2022 tanggaı 11 Februari 2022
  4. Kunjungan industri di lingkungan kampus UTDI, dapat diterima kembali dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat,
  5. Kegiatan mahasiswa dijinkan untuk dilaksanakan di lingkungan kampus UTDI hingga pukul 17.00 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan harus melaporkan kegiatan kepada Warek 3 c.q kepala bagian Kemahasiswaan dan Kewirausahaan, untuk dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid dan Keamanan Kampus.
  6. Semua pegawai (tenaga kependidikan & dosen) maşuk kerja (WfO) penuh waktu. 6) Diberlakukan hari kerja, Senin s.d. Jumat, pukul 08.00 — 15.00.

Sumber

https://1drv.ms/b/s!Ao_6MGVKAEKugusg6HgD08SpoRArww?e=Q46faS

Perkuliahan Daring pada pertemuan ke-3 dan ke-4

Setelah mencermati perkembangan penularan COVID-19 baik di lingkungan kampus, D.I. Yogyakarta, maupun secara nasional, berdasarkan kesepakatan pimpinan UTDI, maka 

  1. Perkuliahan tatap muka terbatas (teori, praktik, praktikum) pada pertemuan minggu ke-3 dan ke-4 (21 Februari s.d.  4 Maret 2022) ditiadakan, sehingga perkuliahan dilaksanakan secara daring.
  2. Untuk model pembelajaran pertemuan minggu ke-5 dan seterusnya akan ditentukan berdasarkan evaluasi  perkembangan COVID-19.

Demikian edaran ini, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru,  akan kami perbaiki. 

Terimakasih

Yogyakarta, 19  Februari 2022

Wakil Rektor Bidang Akademik

      ttd                 

   Ir. M. Guntara, M.T.

Sumber : https://akademik.utdi.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/SE-WR1-Perkuliahan-daring-per-3-4-sem-genap-21_22-FINAL.pdf

SE Warek 1 tentang PTMT Semester Genap 2021/2022 Untuk pertemuan minggu ke-2 dan seterusnya

 

Berdasarkan :

  1. evaluasi perkuliahan tatap muka terbatas pada pertemuan minggu ke-1 oleh pimpinan dan para Ka/Sekprodi Porgram Sarjana dan Diploma tanggal 11 Februari 2022,
  2. sosialisasi SK Dirjen Diktiristek No.2/E/KPT/2022  tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 via Zoom/Youtube oleh Dirjen DIktiristek, tanggal 11 Februari 2022 ,

maka untuk perkuliahan di UTDI mulai pertemuan minggu ke-2 dan seterusnya :

  1. Perkuliahan tetap dilaksanakan dalam bentuk tatap muka terbatas (TMT)   untuk semua mata kuliah (temasuk praktikum)  pada Program Sarjana dan Diploma.
  2. Jumlah jam kuliah TMT untuk 1 sks teori : 30 menit , praktek/praktikum 1 sks : 60 menit (materi disampaikan yang esensial)
  3. Dosen wajib menegakkan protokol kesehatan dikelas.
  4. Untuk  hal lainnya tetap mengacu ke Surat Edaran Warek 1 sebelumnya (SE No. L.05.2/056/UTDI/AK/I/2022).

Demikian edaran ini, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru,  akan kami perbaiki.

Terimakasih

Yogyakarta, 11 Februari 2022

Wakil Rektor Bidang Akademik

     Ir. M. Guntara, M.T.

NB:

Sumber asli klik DISINI

Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Tentang Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Semester Genap 2021/2022


Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbudristekdikti No 4 tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Th Akademik 2021/2022 dan hasil evaluasi
pembelajaran BLT pada semester sebelumnya, maka pada Semester Genap 2021/2022
perkuliahan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Perkuliahan dilaksanakan dalam bentuk tatap muka terbatas (TMT) untuk semua mata
    kuliah (termasuk praktikum) pada Program Sarjana dan Diploma.
  2. Yang dimaksud kuliah tatap muka terbatas adalah proses pembelajaran yang dilakukan
    secara langsung di kelas dengan jumlah peserta kelas dibatasi 50% dari kapasitas standar.
  3. Mahasiswa wajib hadir di kelas sesuai dengan jenis NIM-nya. NIM berjenis ganjil pada
    pertemuan ke 1,3,5,7,9,11,13 sedangkan NIM genap pada pertemuan ke 2,4,6,8,10,12,14.
    Alat bukti kehadiran mahasiswa berupa tanda tangan pada Presensi Kuliah yang telah
    disiapkan.
  4. Materi kuliah diperoleh melalui ELA-UTDI (https://elearning.utdi.ac.id).
  5. Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester dilaksanakan secara daring melalui ELAUTDI. Syarat untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester mahasiswa wajib hadir di kelas
    pada TMT minimal 5 kali.
  6. Di lingkungan kampus, segenap sivitas akademika dan tenaga kependidikan harus
    melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku yang ditentukan oleh Satgas
    Penanggulangan COVID-19 UTDI dengan menunjukkan Sertifikat Vaksin atau Scan
    PeduliLindungi® di gerbang masuk kampus.
  7. Setiap mahasiswa diwajibkan mengirimkan pernyataan persetujuan Orang Tua/Wali untuk
    mengikuti kuliah tatap muka terbatas dengan template dan link yang akan disampaikan di
    edaran “Informasi Semester Genap 2021/2020 “di bawah ini.
  8. Semua kegiatan kemahasiswaan non-akademik wajib menyesuaikan dengan ketentuan
    diatas.
    Demikian edaran ini, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki.
    Terimakasih
    Yogyakarta, 25 Januari 2022
    Wakil Rektor Bidang Akademik

Ir. M. Guntara, M.T

Edaran lengkap berisi :

  • Surat Edaran Wakil Rektor 1 & Info KRS
  • jadwal Kuliah
  • Kurikulum
  • Template Surat Persetujuan Ortu/Wali
  • List Dosen Wali

silahkan klik DISINI

Surat Edaran tentang UTS

Kami beritahukan dengan hormat, bahwa sesuai Kalender Akademik 2021/2022 perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Masa Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil T.A. 2020/2021 berlangsung pada tanggal 25 Oktober – 5 November 2021,
  2. Ujian dilaksanakan sesuai jadwal UTS yang tersaji di http://siakad.akakom.ac.id, dan secara daring (disarankan menggunakan ELA),
  3. Presensi Ujian Tengah Semester Ganjil 2021/2022 akan didistribusikan oleh bagian Adak mulai hari Senin, 25 Oktober 2021,
  4. Mahasiswa yang mengikuti ujian tetapi namanya tidak tercantum dalam Presensi UTS, mohon nilai dituliskan pada lampiran Daftar Peserta Kelas,
  5. Nilai UTS dalam bentuk angka (range 0 – 100) dan diserahkan ke bagian Adak,
  6. Untuk kelas paralel tetap disarankan menggunakan soal bersama,
  7. Dosen dimohon tetap mengirimkan soal UTS ke bagian Adak untuk keperluan dokumentasi (via email : yulia@akakom.ac.id)

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Waket 1

-Ir. M Guntara, M.T.-

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas & Daring (Blended Learning Terbatas-BLT)


Berkenaan dengan penyebaran COVID-19 yang mulai melandai, STMIK AKAKOM
berencana untuk melaksanakan uji coba BLT mulai tanggal 4 – 22 Oktober 2021 ( pertemuan ke5, ke-6, dan ke-7), dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Yang dimaksud Blended Learning Terbatas adalah proses pembelajaran yang
    dilakukan secara langsung di kelas dengan jumlah peserta kelas dibatasi 50% sekaligus
    daring (live streaming), sehingga mahasiswa yang sedang tidak terjadwal tatap muka atau
    karena sesuatu hal belum bisa datang ke kampus bisa mengikuti kuliah secara live.
  2. Uji coba berlaku untuk angkatan 2020 dan 2021 reguler (bukan klas karyawan/alih
    jalur/pindahan
  3. Mata Kuliah yang dilakukan ujicoba adalah mata kuliah core Program Studi (Prodi)
    yang telah ditentukan oleh Ka Prodi (daftar mata kuliah teori dan praktikum terlampir)
  4. Rentang waktu perkuliahan untuk uji coba ini pukul 07.30-17.30
  5. Kehadiran mahasiswa pada satu sesi mata mata kuliah maksimal 50% dari kapasitas
    normal, sehingga yang hadir pada
    ▪ pertemuan ke-5 (4-8 Oktober) dan ke-7 (18-22 Oktober) adalah mahasiswa
    dengan NIM ganjil (misal : 205410021, 215610007, dst)
    ▪ Pertemuan ke-6 (11-15 Oktober) dengan NIM genap (misal : 205410020,
    215610008, dst).
    ▪ Khusus Prodi RPLA semua mahasiswa angkatan 2021, dapat ikut kuliah tatap
    muka (tidak ada batasan NIM ganjil/genap)
  6. Tempat duduk mahasiswa dalam kelas sudah diatur/ditentukan yang bisa dipakai dan
    tidak
  7. Di lingkungan kampus, segenap sivitas akademika dan tenaga kependidikan harus
    melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku yang ditentukan oleh Satgas
    Penanggulangan COVID-19 STMIK AKAKOM.
  8. Kehadiran mahasiswa pada BLT walau sudah terjadwal, sifatnya pilihan (tidak wajib)
    Demikian edaran ini, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki.
    Terimakasih

Jadwal kuliah/praktikum silahkan klik link dibawah !

Informasi perkuliahan sem Ganjil 2021/2022

  • KRS online dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus 2021 – 1 September 2021. Temen-temen mohon perhatihan beberapa kriteria di lampiran yg akan admin lampirkan di http://bit.ly/lampiran-pengumuman
  • Jadwal kuliah bisa diunduh di bit.ly/JadwalMatakuliah-Ganjil21
  • Bagi yang belum join ke grup dosen wali untuk perwalian, silahkan akses http://bit.ly/DosenWaliAkakom
  • diadakan sosialisasi awal semester oleh prodi dengan jadwal:
  1. Prodi Informatika dilaksanakan Rabu, 25 Agustus 2021 jam 13.00 WIB
  2. Prodi Sistem Informasi Rabu, 25 Agustus 2021 jam 15.00 WIB
  3. Prodi. Informatika dan Sistem Informasi Kelas Karyawan Rabu, 25 Agustus 2021 jam 19.30 WIB
  4. Prodi. Sistem Informasi Akuntansi Rabu, 25 Agustus 2021 jam 10.00 WIB
  5. Prodi. Teknologi Komputer Rabu, 25 Agustus 2021 jam 13.00 WIB
  6. Prodi. Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi Rabu, 25 Agustus 2021 13.00 WIB
  7. Sosialisasi MBKM secara daring menggunakan ZOOM pada Kamis, 26 Agustus 2021 jam 13.00 WIB