PENGUMUMAN
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi nomor 2 tahun 2026, tentang Penyesuaian Pola Kerja, serta surat Kepala LLDikti Wilayah V nomor 673/DST/LL5/KP.04.04/2026 tanggal 9 April 2026, tentang Informasi Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan LLDikti Wilayah V, maka melalui Surat Edaran Rektor UTDI nomor : L.05.1/073/UTDI/RK/IV/2026 tentang Uji Coba Penyesuaian Pola Kerja Pegawai, disampaikan sebagai berikut :
Hari dan Waktu Kerja Wajib : Senin s.d. Kamis jam 07.30 – 16.00
Berlaku Efektif mulai 4 – 31 Mei 2026.
Pelayanan kepada mahasiswa menyesuaikan.
Terima kasih.
Leave a Reply