Informasi Kuliah Semester Ganjil 2020/2021

Yth Segenap Dosen STMIK AKAKOM

Berikut kami sampaikan agenda perkuliahan dan beberapa ketentuan lainnya :

  • Agenda kegiatan akademik Semester Ganjil TA 2020/2021
No Uraian Jadwal
1 Masa perkuliahan

a.       Secara daring

b.       Secara AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru)

7 September – 24 Desember 2020

7 September – 20 November 2020

23 November – 24 Desember 2020

2 Perwalian mahasiswa (daring) Dimulai 24 Agustus 2020
3 KRS On Line 31 Agustus  – 3 September 2020

 

  • Jumlah kehadiran mengajar sesuai standar kurikulum, yaitu 14 kali pertemuan, baik untuk mata kuliah teori, proyek, maupun praktikum .
  • Mata kuliah yang sudah kami sampaikan ke Bapak/Ibu dosen tersebut masih bersifat prediktif sehingga  memungkinkan terjadi  perubahan  sesuai hasil KRS On Line.
  • Pendistribusian mata kuliah dengan mempertimbangkan : jumlah mahasiswa/kelas (prediktif), kompetensi /minat dosen, jabatan (semakin tinggi jabatan struktural kuota berkurang) , status (reguler, studi lanjut, dosen tetap/tidak tetap),
  • Dimohon menggunakan Portal Akademik (http://siakad.akakom.ac.id) untuk keperluan kegiatan akademik (pembimbingan KRS, penilaian, dll.). Apabila diperlukan pengaturan ulang bobot penilaian yang terdapat di Portal Akademik ke Bagian ADAK.
  • Dimohon dengan sangat agar menggunakan SIAKAD (https://siakad.akakom.ac.id)/ELA (https://elearning.akakom.ac.id) sebagai platform utama pembelajaran daring.
  •        Apabila mengalami kesulitan dalam menggunkaan ELA silahkan menghubungi :

– Mbak Adelia Dipa Ananda (adelia@akakom.ac.id)

– Bapak Totok Budioko, S.T., M.T. (budioko@akakom.ac.id)

– Bapak Badiyanto (badi@akakom.ac.id)

Catatan :

Untuk mempermudah mahasiswa mengetahui media atau informasi pokok lainnya  yang perlu diketahui dari awal,  dimohon agar  menggunakan SIAKAD – Virtual Class : Materi Kuliah , kemudian pada  Judul/Abstraksi setiap mata kuliah dapat diinformasikan hal-hal penting, misal:  media pembelajaran utama dan pendukung , enrollment key (opsi), dan lain-lain.

 

Sumber

SE Tentang Mekanisme Pra Skripsi Masa COVID-19 (daring)

MEKANISME PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL (untuk Prodi Informatika dan Prodi Sistem Informasi)

  1. Dosen Pembimbing mendaftarkan mahasiswa yang sudah disetujui proposalnya melalui link yang sudah disiapkan. Data yang harus diisi meliputi : data NIM, Nama mahasiswa, nomor telepon mahasiswa, email dan Dosen Pembimbing.
  2. Jadwal Seminar Proposal ditentukan berdasarkan kesepakatan Dosen Pembimbing dan mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring.
  3. Pelaksanaan Seminar Proposal secara daring (tanpa melibatkan host dari Bag. ADAK) antara Dosen Pembimbing dan Mahasiswa
  4. Dosen Pembimbing mengisi Berita Acara Seminar Proposal dan Catatan Hasil Seminar proposal secara daring pada link yang telah disiapkan oleh bagian Administrasi Akdemik (untuk selanjutnya disingkat ADAK),  selnajutnya  Dosen Pembimbing memberikan catatan hasil seminar yang sudah diisi ke mahasiswa.
  5. Bagian Administrasi Akademik secara berkala mendokumentasikan file-file soft copy dalam dokumen fisik dan memintakan tanda-tangan Dosen Pembimbing secara kolektif dan pelaksanaanya menyusul.

 

MEKANISME PELAKSANAAN UJIAN PRA SKRIPSI (Khusus Prodi Informatika)

  1. Dosen Pembimbing mendaftarkan mahasiswa yang sudah disetujui ujian Pra Skripsinya melalui link yang sudah disiapkan. Data yang harus diisi meliputi : data NIM, Nama mahasiswa, judul, nomor telepon mahasiswa, email mahasiswa, Dosen Pembimbing dan jadwal ujian (Jadwal ujian Pra Skripsi ditentukan berdasarkan kesepakatan Dosen Pembimbing dan mahasiswa yang dilaksanakan secara daring)
  2. Pelaksanaan Ujian Pra Skripsi secara daring (tanpa melibatkan host dari Bag. ADAK) antara Dosen Pembimbing dan Mahasiswa
  3. Dosen Pembimbing mengisi Form Nilai Hasil Ujian Pra Skripsi dan Catatan Hasil Ujian Pra Skripsi secara daring pada link yang telah disiapkan oleh Administrasi Akdemik. Dosen Pembimbing memberikan catatan hasil ujian yang sudah diisi ke mahasiswa.
  4. Bagian Administrasi Akademik secara berkala mendokumentasikan file-file softcopy dalam dokumen fisik dan memintakan tanda-tangan Dosen Pembimbing secara kolektif dan pelaksanaanya menyusul.
  5. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Pra Skripsi, maka mahasiswa tersebut melakukan revisi naskah Pra Skripsi berdasarkan catatan ujian, kemudian mahasiswa menyerahkan naskah tersebut untuk mendapat persetujuan dari Dosen Pembimbing secara daring.
  6. Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus ujian, wajib melakukan pembayaran ujian ulang dan bukti pembayaran ini disampaikan secara daring kepada Dosen Pembimbing sebagai syarat untuk pendaftaran ujian ulang. Selanjutnya Dosen Pembimbing mendaftarkan kembali untuk ujian Pra Skripsi.

 

Surat Edaran resmi klik DISINI

Agenda Akademik Utama Sem Ganjil 2020/2021

Sebagai upaya untuk memberikan kepastian khususnya tentang perkuliahan di Semester Ganjil 2020/2021, selaku Ketua STMIK AKAKOM menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Perkuliahan akan dimulai tanggal 7 September 2020 yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka (normal baru)
  2. Perkuliahan secara daring mulai 7 September 2020 sampai dengan 20 November 2020 (Pertemuan ke-l sampai dengan pertemuan ke-10 , dengan UTS dihitung sebagai 1 pertemuan yakni pertemuan ke-8)
  3. Perkuliahan secara tatap muka mulai 23 November 2020 sampai akhir semester (Pertemuan ke-ll sampai dengan pertemuan ke-16 , dengan UAS dihitung sebagai 1 pertemuan yakni pertemuan ke-16)
  4. Perkuliahan secara tatap muka yang dimaksud diatas dilakukan dengan kondisi normal baru atau mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang berlaku.
  5. Pelaksanaan Wisuda Semester Genap 2019/2020 dilaksanakan 21 November 2020 secara normal baru. Pelaksanaan wisuda ini diundurkan dari yang tercantum di Kalender Akademik 2019/2020 Semester Genap tanggal 3 Oktober 2020 , agar bisa dilakukan secara normal baru (tidak secara daring).

Kalender akademik secara rinci akan kami sampaikan kemudian.

Demikianlah edaran kami, agar para pemangku kepentingan bisa merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan baik, bila ada kekeliruan atau kekurangan yang substansial dari edaran ini akan disempurnakan kemudian.

Surat Edaran Resmi  silahkan klik DISINI

Era Covid-19

Segenap Keluarga Besar STMIK AKAKOM

Semenjak 16 Maret 2020, STMIK AKAKOM mengambil kebijakan untuk melakukan proses pembelajaran secara daring.

Keadaan ini terpaksa diambil sebagai salah satu upaya untuk berpartisi aktif dalam upaya pencegahan Virus COVID-19.

Kita semua tentu mengharapkan keadaan ini berlarut-larut.

Untuk itu ikuti anjuran pemerintah untuk

  1. Hindari kerumunan
  2. Jaga jarak min. 1,5 meter
  3. Selalu pakai masker bila keluar rumah
  4. Selalu cuci  tangan baik akan maupun selesai melakukan kegiatan sehari-hari yang berpotensi terjadi penularan
  5. Tidak keluar rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak, dan
  6. Upaya-upaya lain yang bisa menghambat penularan

Don’t give up !

Disertai doa dan ikhtiar yang maksimal semoga “badai virus covid-19 segera berlalu”

Salam !

Workshop Big Data Analitycs

Dilaksnakan Kerjasama antara STMIK AKAKOM dengan ACCI dengan insturktur dari Solusi 247 pada hari Rabu, 19 Februari 2020 pukul 09.00-16.00 .

Peserta : Mahasiswa dan Dosen STMIK AKAKOM, Eksternal

Selamat Datang

Selamat Datang Mahasiswa Baru 2019   

Selamat bergabung dengan kami ….

Kampus IT yang sudah teruji kualitasnya !

Semoga saudara sukses menggapai mimpi bersama kami

Tradisi – Kreasi – Prestasi Tiada Henti