Berdasarkan Surat Edaran Rektor nomor L.05.1/085/UTDI/AK/III/2022 tanggal 26 Maret 2022 tentang “Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan WFO”, perlu kami tegaskan sebagai berikut :
- Pelaksanaan UTS dan UAS (termasuk responsi, proyek) Sem. Genap 2021/2022 dilaksanakan secara daring.
- Kehadiran tatap muka 5 kali tidak lagi menjadi syarat peserta UAS. Semua mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta suatu kelas kuliah dapat mengikuti UAS.
Demikian penegasan kami, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki. Terimakasih
Yogyakarta, 26 Maret 2022
Wakil Rektor Bidang Akademik
ttd
Ir. M. Guntara, M