Berdasarkan :
- evaluasi perkuliahan tatap muka terbatas pada pertemuan minggu ke-1 oleh pimpinan dan para Ka/Sekprodi Porgram Sarjana dan Diploma tanggal 11 Februari 2022,
- sosialisasi SK Dirjen Diktiristek No.2/E/KPT/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 via Zoom/Youtube oleh Dirjen DIktiristek, tanggal 11 Februari 2022 ,
maka untuk perkuliahan di UTDI mulai pertemuan minggu ke-2 dan seterusnya :
- Perkuliahan tetap dilaksanakan dalam bentuk tatap muka terbatas (TMT) untuk semua mata kuliah (temasuk praktikum) pada Program Sarjana dan Diploma.
- Jumlah jam kuliah TMT untuk 1 sks teori : 30 menit , praktek/praktikum 1 sks : 60 menit (materi disampaikan yang esensial)
- Dosen wajib menegakkan protokol kesehatan dikelas.
- Untuk hal lainnya tetap mengacu ke Surat Edaran Warek 1 sebelumnya (SE No. L.05.2/056/UTDI/AK/I/2022).
Demikian edaran ini, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki.
Terimakasih
Yogyakarta, 11 Februari 2022
Wakil Rektor Bidang Akademik
Ir. M. Guntara, M.T.
NB:
Sumber asli klik DISINI