Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbudristekdikti No 4 tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Th Akademik 2021/2022 dan hasil evaluasi
pembelajaran BLT pada semester sebelumnya, maka pada Semester Genap 2021/2022
perkuliahan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perkuliahan dilaksanakan dalam bentuk tatap muka terbatas (TMT) untuk semua mata
kuliah (termasuk praktikum) pada Program Sarjana dan Diploma. - Yang dimaksud kuliah tatap muka terbatas adalah proses pembelajaran yang dilakukan
secara langsung di kelas dengan jumlah peserta kelas dibatasi 50% dari kapasitas standar. - Mahasiswa wajib hadir di kelas sesuai dengan jenis NIM-nya. NIM berjenis ganjil pada
pertemuan ke 1,3,5,7,9,11,13 sedangkan NIM genap pada pertemuan ke 2,4,6,8,10,12,14.
Alat bukti kehadiran mahasiswa berupa tanda tangan pada Presensi Kuliah yang telah
disiapkan. - Materi kuliah diperoleh melalui ELA-UTDI (https://elearning.utdi.ac.id).
- Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester dilaksanakan secara daring melalui ELAUTDI. Syarat untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester mahasiswa wajib hadir di kelas
pada TMT minimal 5 kali. - Di lingkungan kampus, segenap sivitas akademika dan tenaga kependidikan harus
melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku yang ditentukan oleh Satgas
Penanggulangan COVID-19 UTDI dengan menunjukkan Sertifikat Vaksin atau Scan
PeduliLindungi® di gerbang masuk kampus. - Setiap mahasiswa diwajibkan mengirimkan pernyataan persetujuan Orang Tua/Wali untuk
mengikuti kuliah tatap muka terbatas dengan template dan link yang akan disampaikan di
edaran “Informasi Semester Genap 2021/2020 “di bawah ini. - Semua kegiatan kemahasiswaan non-akademik wajib menyesuaikan dengan ketentuan
diatas.
Demikian edaran ini, apabila ada kekeliruan atau perkembangan baru, akan kami perbaiki.
Terimakasih
Yogyakarta, 25 Januari 2022
Wakil Rektor Bidang Akademik
Ir. M. Guntara, M.T
Edaran lengkap berisi :
- Surat Edaran Wakil Rektor 1 & Info KRS
- jadwal Kuliah
- Kurikulum
- Template Surat Persetujuan Ortu/Wali
- List Dosen Wali
silahkan klik DISINI